Partai Republik memiliki Kepresidenan, Mahkamah Agung, DPR dan Senat. Namun... Kami tidak memiliki undang-undang ID Pemilih. Tidak ada satu pun Demokrat yang bengkok yang dipenjara, dikecam, dimakzulkan, atau dikeluarkan. Pembayar pajak ditipu miliaran. Dan Partai Republik tidak melakukan apa-apa.