Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani undang-undang federal yang memungkinkan penyitaan mata uang virtual seperti Bitcoin (BTC) dalam penyelidikan kriminal berdasarkan keputusan pengadilan. Undang-undang baru secara resmi mendefinisikan mata uang virtual sebagai "aset tidak berwujud" dan mengklarifikasi bahwa lembaga penegak hukum dapat menyita aset yang relevan melalui dompet perangkat keras dan operator lain berdasarkan putusan pengadilan dan mentransfernya ke "alamat aman" yang ditunjuk. (Berita DL)